Minister prepares language proficiency test
Manpower Minister
Muhammad Hanif Dhakiri is set to make proficiency in the Indonesian language a
requirement for both existing expatriates in Indonesia and prospective foreign workers.
Hanif said his ministry was planning to
establish some kind of online Indonesian language proficiency test for expat workers. The test
would be accessible outside Indonesia for workers yet to come to the country.
“[They] must understand that our intention to implement the
policy is reciprocal,” Hanif said on Wednesday at the Presidential
Palace, pointing out that Indonesia provided language training for workers
before sending them to Japan or South Korea.
“Some foreign professionals come to this country
and after several years here can still only say ‘selamat pagi [good morning]’
and ‘terima kasih [thank you]’. It’s not fair for us,” he complained. “It shows that they
have no intention to learn Indonesian.”
Hanif said the planned policy would be imposed
on foreigners already working in the country.
“When we finally put it into effect, it will cover new
workers [applying to work in Indonesia], but there will be an adjusted mechanism for
existing ones. For example, they will be allowed to remain in Indonesia [during
the test period] but will have to prove their proficiency,” he explained.
Hanif’s office is still discussing the technical
matters related to the implementation of the plan, which will involve language
institutions creating the test mechanism.
Menteri menyiapkan tes keahlian bahasa
Menteri tenaga kerja Muhammad Hanif Dhakiri diminta untuk
membuat persyaratan kemahiran dalam bahasa Indonesia untuk kedua ekspatiat di
Indonesia dan calon pekerja asing.
Hanif mengatakan pihaknya sedang berencana untuk membangun
beberapa jenis tes kemahiran bahasa Indonesia daring bagi pekerja expat.
“[Mereka] harus mengerti bahwa niat kita untuk menerapkan
kebijakan tersebut merupakan timbal balik,” kata Hanif pada hari Rabu di Istana
Presiden, menunjukan bahwa Indonesia menyediakan pelatihan bahasa untuk para
pekerja sebelum mengirim mereka ke Jepang atau Korea Selatan.
“Beberapa professional asing dating ke nengara ini dan
setelah beberapa tahun disini masih dapat mengatakan ‘selamat pagi [good
morning]’ dan ‘terima kasih [thank you]’. Ini tidak adil bagi kita,“
komplainnya. “itu menunjukkan bahwa mereka tidak punya niat untuk mempelajari
Bahasa Indonesia.”
Hanif mengatakan kebijakan yang direncanakan akan di kenakan
pada orang asing yang telah bekerja di negara itu.
“Ketika kita akhirnya meletakkannya ke dalam suatu akibat,
itu akan menutupi pekerja baru [penerapan untuk bekerja di Indonesia] tapi akan
ada mekanisme biasa untuk yang telah ada. Misalnya, mereka akan diizinkan untuk
tetap tinggal di Indonesia [selama periode pengujian] akan tetapi harus
membuktikan kemampuan mereka, "jelasnya.
Kantor Hanif masih membahas hal-hal yang terkait dengan
pelaksanaan rencana tersebut, yang akan meliputi mekanisme test pembuatan
institusi bahasa.